Categories: Aceh

21 Ribu Kendaraan Lintasi Sibanceh Selama Nataru

BANDA ACEH – Dalam mendukung arus Libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 di Provinsi Aceh, PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) mengoperasikan sepanjang 48,5 Km jalan tol yang terdiri dari Seksi II (Seulimeum-Jantho) (6.35 km), Seksi III (Jantho – Indrapuri) (16 km, Seksi IV (Indrapuri– Blang Bintang) (13.5 Km), Seksi V (Blang Bintang – Kuta Baro) (7.7 km) dan Seksi VI (Kuta Baro –Baitussalam) (5 km). Adapun untuk Seksi II, III dan IV sudah dioperasikan dengan tarif atau berbayar.

Sementara untuk Seksi V & VI belum ditetapkan tarif dikarenakan masih menunggu SK penetapan tarif dari Kementerian PUPR dengan pengguna jalan yang melintas tetap diminta untuk melakukan transaksi kartu Uang Elektronik (UE).

Branch Manager Jalan Tol Sigli – Banda Aceh, Totok Masyadi Kamis (4/1/2024) mengatakan bahwa trafik selama libur Nataru di jalan tol ini cukup meningkat dengan kendaraan yang masuk ke Jalan Tol Sigli – Banda Aceh sejak tanggal 18 Desember 2023 hingga 3 Januari 2024 mencapai total 81.022 kendaraan yang melintas atau meningkat 61 % dari Volume Lalu Lintas (VLL) normal.

“Puncak trafik terjadi pada tanggal 23 Desember 2023 yang dilintasi sebanyak 6.092 kendaraan atau lebih tinggi 95% dari VLL normal. Kami juga mencatat kendaraan yang melintas didominasi oleh Golongan I,” tutur Totok.

Lebih lanjut, Totok menambahkan bahwa Hutama Karya juga baru saja mengadakan kegiatan operasi simpatik di GT Blang Bintang dan GT Seulimeum selama periode Nataru guna mensosialisasikan kampanye keselamatan berkendaraan dan memberi bingkisan berupa kartu Kartu UE, tongkat kartu, leaflet dan snack sebagai apresiasi kepada pengguna Jalan Tol Sigli-Banda Aceh.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat sekitar jalan tol yang mempunyai hewan ternak untuk dapat menjaga hewan ternaknya dan tidak melepas di sekitar jalan tol dan memantau agar tidak masuk ke dalam jalan tol agar tidak membahayakan pengguna jalan tol,” tutup Totok Masyadi.

Hutama Karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, diantaranya yakni berkendara dengan kecepatan antara 60 – 100 km/jam, menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan minimal 10 – 20 meter.

Pastikan kendaraan tidak Over Dimension dan Over Load (ODOL), serta tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat. Untuk memperlancar transaksi dan tidak menimbulkan antrian di gerbang tol. (RM) 

 

 

 

Redaksi

Recent Posts

Rumpun Budaya Seni Sumatera Minta Gubernur Aceh Terpilih Perhatian Khusus Pelestarian Budaya dan Sejarah Aceh

Banda Aceh - l Ketua Umum Pengurus Besar Rumpun Budaya Seni Sumatera Nusantara Dr. Khairul…

4 jam ago

SMA Negeri 1 Badar Aceh Tenggara Larang Siswa Bawa HP ke Sekolah

ACEH TENGGARA_ Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Badar Kabupaten Aceh Tenggara, Dede Suhery M.Pd…

20 jam ago

Dana BLT Dimanipulasi, Warga Gampong Punti Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

ACEH UTARA – Dugaan kasus pemalsuan tanda tangan untuk memperoleh Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara…

20 jam ago

Bupati Terpilih Aceh Tenggara Tegaskan Kepada Kepala Desa Tidak Ada Lagi Tersandung Kasus Tipikor

Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski…

2 hari ago

Selama Januari 2025 Sebanyak 364 Orang Sudah Memiliki SIM di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di…

2 hari ago

Lsm Perkara, Surati Dinas Kominfo Pemintaan Data JKN Empat Puskesmas di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara  (DPC Lsm Perkara)…

2 hari ago