LHOKSUKON – Seorang warga menyerahkan dua Pucuk Senjata Api jenis AK-56 dan Pistol rakitan lengkap dengan magasin beserta 10 butir amunisi ke pihak kepolisian, hal itu disampaikan Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K pada Konferensi Pers, Selasa (22/10/2024) di Mapolres setempat.
Kapolres menyampaikan penyerahan Senjata api bermula dari informasi intelijen ia terima yang menyebutkan ada seorang masyarakat di Kecamatan Langkahan yang masih menyimpan senjata api sisa konflik.
Dari informasi itu Kapolres Aceh Utara membentuk tim untuk melakukan penyelidikan dan penggalangan lebih lanjut tentang informasi tersebut.
“Dari penggalangan ini, akhirnya masyarakat ini menyerahkan senjata api ini kepada tim, dan pada Senin kemarin senjata tersebut diserahkan ke Polres Aceh Utara,” ujar AKBP Nanang.
Terkait hal ini, Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk mendukung pelaksanaan pilkada serentak 2024 dan sama-sama menjaga kamtimbas di wilkum Polres Aceh utara agar aman damai dan kondusif.
Kapolres meminta kepada masyarakat yang masih menyimpan ataupun memiliki senjata api atau berbentuk senjata untuk diserahkan kepada Polres Aceh Utara.
“Tidak dikenakan sanksi dan akan diberikan penghargaan dari Kapolres Aceh Utara,” ungkap AKBP Nanang. (Rsky)
Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski…
Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di…
Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara (DPC Lsm Perkara)…
ACEH SELATAN - Polemik pengangkutan hasil tambang di Aceh Selatan menjadi pembahasan serius yang melibatkan…
ACEH SELATAN_Nama dan foto Bupati Aceh Selatan terpilih H Mirwan MS lagi-lagi dicatut oleh oknum…
ACEH SELATAN - Nama dan foto Bupati Aceh Selatan terpilih H Mirwan MS lagi-lagi dicatut…