ACEH SELATAN_ Satreskrim Narkoba Polres Aceh Selatan berhasil menangkap 4 (empat) orang yang diduga melakukan penyalahgunaan barang haram narkotika. Ke 4 (empat) pelaku tersebut berhasil diamankan dari lokasi yang berbeda-beda dalam satu malam.
Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, melalui Kasatres Narkoba Iptu Narsyah Agustian mengatakan, penangkapan keempat terduga pelaku tersebut berawal dari informasi warga.
Setelah Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan Senin (24/6) di Gampong Baro Kecamatan Pasie Raja sekira pukul 19.00 wib petugas berhasil mengamankan VA dengan barang bukti sabu dibungkus plastik bening dalam kantong saku.
Barang tersebut kata Kasatres, hendak diantar kepada AK. Akhirnya, VA dan AK keduanya berhasil diamankan.
“Selanjutnya pada malam itu juga sekira pukul 22.30 wib, masih berkat informasi masyarakat petugas berhasil menangkap dan mengamankan SS yang merupakan residivis di Gampong Ujung Pulo Rayeuk Kecamatan Bakongan Timur Kabupaten Aceh Selatan. Ditangan pelaku didapati narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening dalam saku celananya,” kata Kasatres Narkoba, Selasa, 25 Juni 2024.
Lebih lanjut Narsyah menjelaskan, hasil pengembangan dari keterangan SS, pada pukul 02.30 wib, petugas Satresnarkoba kembali berhasil mengamankan kurir AA di Gampong Ujung Mangki Kecamatan Bakongan Timur dengan barang bukti 4 paket Narkotika jenis sabu.
” Keempat terduga pelaku bersama semua barang bukti saat ini telah berada di Polres Aceh Selatan guna proses hukum lebih lanjut,” lanjut Kasatres Narkoba.
Secara terpisah, Kapolres Aceh Selatan melalui Kasi Humas AKP Adam Sugiarto menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang berperan aktif membantu Polri dalam memberantas peredaran Narkotika di Wilayah Aceh Selatan.
“Polres Aceh selatan komitmen akan terus memberantas peredaran Narkotika di wilayah Aceh Selatan,” kata Kasi Humas Polres Aceh Selatan.
Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 paket Narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,25 gram, 1 unit sepeda motor Scoopy dan satu unit HP.
Penangkapan kedua, petugas mengamankan barang bukti 4 paket Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,55 gram, 1(satu) unit sepeda motor Shogun dan HP Android merk Vivo. (Hs)
Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski…
Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di…
Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara (DPC Lsm Perkara)…
ACEH SELATAN - Polemik pengangkutan hasil tambang di Aceh Selatan menjadi pembahasan serius yang melibatkan…
ACEH SELATAN_Nama dan foto Bupati Aceh Selatan terpilih H Mirwan MS lagi-lagi dicatut oleh oknum…
ACEH SELATAN - Nama dan foto Bupati Aceh Selatan terpilih H Mirwan MS lagi-lagi dicatut…